Desa Luwung merupakan salah satu
Desa yang masuk wilayah Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang.
Nama Luwung tersimpul dari sebuah
alkisah perjalanan seseorang yang sakti mandraguna bernama Ki Jonggrang yang
berkelana dari daerah sebelah timur. Beliau
hidup sekitar 1790-1830. Ki Jonggrang di gambarkan merupakan seorang
yang gagah perkasa, berperawakan tinggi besar, dan berwibawa. Tetapi kesatian
yang beliau miliki tidak dipergunakan untuk sesuatu kebaikan melainkan
dipergunakan untuk melampiaskan nafsu angkara. Karena perlakuan itulah beliau sangat
disegani dan ditakuti.
Suat ketika, dalam suatu perkalanan
berkelananya Ki Jonggrang bersama anak buahnya tiba di sebuah hutan. Beliau
bermaksud untuk menbuat sebuah perkampung di hutan tersebut. Akan tetapi tanpa
suatu sebab apapun Ki Jonggrang dan anak buahnya mengentikan kegiatan mereka
untuk membangun perkampungan tersebut dan beralih ke sebuah hutan yang
jarakanya beberapa ratus meter dari hutan tersebut. Ki Jonggrang sangat tertarik
dengan hutan yang baru ditemuinya tersebut, karena hutan itu lebih lebat dari
hutan yang beliau temui sebelumnya. Melihat keadaan hutan tersebut Ki Jonggrang
berfikir bahwa hutan tersebut lebih cocok untuk membangun sebuah perkampugan
karena pasti akan lebih banyak manfaatnya. Ki Jonggang berkata kepada anak
buahnya , ”A Luwung Manggon Nang Kene”. Dalam bahasa indonesia berarti “Lebih
Baik Bertempat Tinggal Disini”. “A Luwung” memiliki arti lebih baik, maka
jadilah kampung yang di bangun oleh Ki Jonggrang dan anak buahnya itu bernama
Desa Luwung. Sedangkan hutan yang semula akan di jadikan perkampungan diberi
nama “Bakal” yang mempunyai arti akan/calon atau dapat juga diartikan awal mula
dari sasuatu.
Semakin lama kampung luwung
memiliki banyak penduduk yang berasal dari berbagai daerah dan memiliki
bermacam-macam profesi. Setelah ki Jonggrang membuat kampung luwung,rupanya
darah petualangan beliau tetap menyala dalam dadanya. Beliau berniat meneruskan
perjalananya untuk berkelana ke daerah lain. Sepeninggal ki Jonggrang tanah
luwung dipercayakan kepada salah seorang anak buah kepercayaanya bernama
TIRTOWIKROMO untuk memimpin desa luwung. TIRTOWIKROMO mulai memimpin desa
Luwung pada tahun 1719. Tirtowikromo menjadi kepala kampung dengan sebutan
penatus. Pada jaman kepemimpinanya sebagian besar masyarakat desa luwung
menjadi perampok,pencuri,maupun penjudi. Tetapi, ada juga masyarakat yang sudah
mau membuka persawahan dan menggarapnya.
Setelah perang pangeran Diponegoro
(1825-1983) pemerintah Hindia Belanda melaksanakan pengaturan tanah (Landdrent)
sekitar tahun 1935. Sehubungan dengan perturan tersebut batas desa juga diatur,
tanah dipisah-pisahkan sesuai hak milik. Dengan peraturan tersebut maka
kepemilikan tanah di bagi beberapa macam yaitu : ada tanah milik negara,tanah
kas desa,tanah gege,tanah bengkok,tanah patok,tanah grantungan,dll. Oleh karena
itu, tidak mengherankan jika wilayah desa luwung sekarang sempat dipotong oleh
tanah milik desa pungangan yang membujur ke utara antara pertengahan dukuh
bakal dan dukuh luwung.
Orang jaman dulu terkenal sakti
mandra guna, maka tidak mengherankan jika penatus Tirtowikromo bisa memerintah
sampai 120 lamanya yaitu dari tahun 1719-1839. Penatus Tirtowokromo meninggal
pada tahun 1839. Tirtowikromo memiliki 6 anak, salah satunya bernama Aris. Aris
memnjadi kepala kampung selanjutnya setelah penatus tirtowikromo meninggal.
Pada masa kepemerintahan Penatus
Aris pusat kelurahanya berada di dukuh bakal yang sekarang menjadi dukuh
Jatirejo. Tahun 1891 merupakan tahun yang sangat penting bagi desa luwung dan
desa-desa lainya di kabupaten batang, karena bupati kabupaten batang, pangeran
dipo mengeluarkan peraturan tentang lurah desa, yang mana setiap kepala desa
mendapatkan besliut (SK) dan peraturan mengenai pologoro lurah termasuk
bengkoknya. Dengan adanya peraturan tersebut maka lurah pertama desa luwung
adalah ARIS. Beliau menjabat lurah luwung selama 13 tahun, dimulai tahun
1891-1904. Pada tahun 1904 lurah aris di pecat secara tidak hormat karena telah
melakukan penggelapan uang pajak.
Selanjutnya pemerintahan desa
luwung dipegang oleh anaknya, yang bernama SURATMAN. Pada masa pemerintahanya
desa luwung tidak ada kemajuan. Maasyarakat masih memiliki moral yang rusak,
sekalipun ada sebagian masyarakat yang tekun bekerja nggarap sawah dan
ladangnya. Sebagian bengkok lurah oleh lurah SURATMAN dijual kepada masyarakat
untuk kepentingan pribadi. Hal ini terjadi tanpa sepengetahuan masyarakat yang
lain maupun pemerintah.seperti mendiang ayahnya lurah luwung yang kedua ini
juga melakukan tindak pidana dana korupsi dengan menggelapkan uang pajak yang
berimbas pada pemecatan. Lurah Suratman memimpin desa luwung selama 7 tahun,
antara tahun 1904-1911.
Lurah desa luwung yang ke 3 adalah
SURATMIN, beliau adalah adik dari lurah sebelumnya. Lurah Suratmin bertempat
tinggal di desa luwung. Pada masa pemerintahan Suratminpun tidak mengalami
perubahan. Nasib buruk yang beliau hadapi sama persis dengan apa yang terjadi pada
kakaknya. Beliau di berhentikan oleh pemerintahan dengan tidak hormat. Lurah
suratmin hanya mampu memerintah selama 7 tahun yaitu antara tahun 1911-1918.
Pada tahun 1919 desa luwung tidak
memiliki lurah, oleh sebab itu majulah 5 orang terpandang mencalonkan sebagai
lurah desa luwung. Pemilihan desa luwung ini dilaksanakan pada hari selasa
pahing bulan september dan yang terpilih ialah bau dukuh limbangan desa
kalibalik yang bernama SURAT BIN KEMIJAN, kelahiran desa kalangsono kecamatan
banyuputih yang merupakan seorang calon pendatang.
Pada masa kepemimpinan lurah surat
desa luwung mengalami perkembanga. Sedikit demi sedikit masyarakat desa luwung
yang suka judi, merampok dan main perempuan mulai sirna. Pada tahun 1935 lurah
surat dibantu oleh masyarakat mendirikan masjid, sebagai pengajar ngaji
sekaligus pemuka agama didatangkanlah seorang kyai dari salatiga. Pada tahun
1940 lurah surat dibantu oleh pemerintah mendirikan sekolah sampai kelas 3,
namun pada jaman kelas 2 yaitu tahun 1947 sekolah tersebut dibakar oleh
orang-orang tidak bertanggungjawab, karena kejadian ini anak-anak dipindahkan
ke sekolah di RS Banyuputih yang jaraknya kurang lebih 2 km dari desa luwung. Setelah
beberapa tahun bersekolah di RS Banyuputih,pada tahun 1965 desa luwung
mendirikan sekolah lagi yang diresmikan oleh bupati batang yaitu bapak sadi berkenan meresmikannya.
Guna
mengembalikan stetus bengkok lurah, maka oleh lurah surat tanah bengkok yang
pernah dijual oleh lurah Suratman berhasil diminta kembali dari pembeli dengan
tidak ada reaksi apa-apa dari pembeli, karena pembeli menyadari dan mengakui
bahwa tanah yang dimilikinya serta didirikan rumah itu merupakan tanah bengkok
lurah. Lurah Suratman menjabat ,enjadi kepala desa Luwung selama 49 tahun dari
tahun 1919-1968.
Setelah
Lurah Suratman mengundurkan diri dari jabatan kepala desa Luwung karena sudah
tua, penyelenggaraan pemerintah desa dilaksanakan oleh Werminn (sekarang PJ)
kepala desa oleh Warmin. PJ Lurah Warmin bukan asli dari desa Luwung melainkan
dari dukuh Krenggan Desa Pungangan dan bertempat tinggal selama menjabat PJ
diDukuh Bakal. PJ kepala desa berlangsung selama 5 tahun mulai 1968-1973.
Pada
tahun 1973 Desa Luwung menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa, dengan 2 orang
calon yaitu Bpak Suhud dan Bapak Sugeno. Kedua orang tersebut kakak beradik
anak dari Lurah Suratman dan yang berhasil terpilih adalah Bapak Suhud. Dalam
masa pemerintahan Bapak Suhud sudah banyak pembenguanan yang menonjol.
Pelayanan pemerintah waktu itu semula berada dirumah Kepala Desa. Pada tahun
1974 dibangun Balai Desa yang berlokasi didepan rumah Bapak Suhud. Sebagai
pusat pelayanan terhadap masyarakat. Pada tahun 1976 di desa Luwung dibangun
SDN Luwung dari dana Impres, agar masyarakat dalam menuntut ilmu menjadi lebih
dekat. Pada tahun itu juga ada KKN dari IKIP Semarang masuk di Desa LUwung
melaksanakan program kegiatan pendidikan kepada masyarakat.
Pada
tahun 1982 di Desa Luwung ada pembangunan Tower Listrik tegangan tinggi
(Sutet). Masyarakat yang rumahnya terkena jaringan sutet diharuskan pindah
dengan ganti rugi yang pantas termasuk SD Luwung 01 yang pindah di Dukuh Bakal
(Jatirejo). Pada tahun 1985 di Desa Luwung diadakan kegiatan sertifikat masal
prona di Dukuh Luwung dan Dukuh Blimbing.
Pada
tahun 1988 ada KKN dari Undip Semarang mengadakan program kegiatan penyuluhan
kesehatan dan Jabanisasi. Pada masa pemerintahan kepala Desa Suhud kehidupan
masyarakat mulai ada perubahan. Kehidupan beragama juga. Banyak kemajuan
terbukti dengan berdirinya mushola-mushola di tiap dusun dan RT. Kepala desa
Suhud menjabat dari tahun 1973-1989.
Pada
tahun 1989 dilaksanakan pemilihan kepala desa dengan calon 2 orang yaitu bapak
Sugeno dengan gambar padi dan bapak Nurudin dengan gambar kelapa, dan yang berhasil
menjadi kepala desa adalah bapak Sugeno. Ada beberapa kemajuan pembangunan
dalam masa jabatan kepala desa Bapak Sugeno, antara lain untuk kelancaran
transportasi, jalan yang tadinya berupa tanah merah mulai dimakadam. Saluran
irigasi muali dibenah, kesejahteraan masyarakat mulai berubah. Dalam bidang
keagamaan juga cukup banyak perkembangan, rumah terbukti didirikannya masjid Al
Istiqomah di Dukuh Blimbing, Masjid Darussalam di Dukuh Jatirejo, Madrasah
Diniyah di Dukuh Luwung dan musholah-musholah di tiap dukuh dan RT. Tidak Cuma
itu, dalam bidang pendidikan ada program kegiatan berupa penuntasan buta aksara
(B3B).
Pada
tahun 1994 ada KKN yang berasal dari Undip Semarang dengan program kegiatan
kesehatan dan Jambanisasi. Sekitar tahun 1995, berdiri TK Muslimah (RA
Masyitoh) di desa LUwung tetapi gedungnya masih menumpang di Madrasah Diniyah
Dukuh LUwung. Pada masa kepala Desa Bapak Sugeno, Balai Desa dipindah. Yang
dulu gedungnya ditanah milik keluarga kepala desa bapak Surat sekarang dipindah
ke tanah bengkok milik kasi Pertanian yang berada di utara dukuh Luwung. Tahun
1998 ada bantuan raskin dari pemerintah dan sasarannya untuk masyarakat miskin
yang Per KK menerima 20 kilo, tetapi prakteknya di Desa menimbulkan
kecemburuan, warga yang tidak menrima bahkan sampai menganggap pemerintah desa
dianggap tidak adil, sehingga kebijakan dari pemerintah desa membagi rata beras
itu kepada masyarakat. Pada masa pemerintahan bapak Sugeno PBB juga sering
lunas pertama di kecamatan Limpung sehingga sering mendapat penghargaan dari
pemerintah. Masa jabatan bapak Sugeno berakhir tahun 1999.
Tahun
1999 diadakan pemilihan kepala desa baru dengan dua calon yaitu nomor 1 dengan
symbol padi Bapak Subeno, dan nomor 2 dengan symbol ketela Khudori, yang
dimenangkan oleh bapak Khudori. Dalam masa pemerintahan Bapak Khudori, dalam
segi pembangunan cukup banyak peningkatan dalam bidang Olahraga, memindahkan
lapangn sepakbola yang dulu di sebelah utara jalan desa dukuh blimbing, lalu
membuat lapangan sepakbola di dukuh Jatirejo. Pada tahun 1999 ada program
pengembangan kecamatan (PPK)dari pemerintah pusat. Di desa Luwung PPK
dilaksanakan untuk pembangunan jalan macadam antar pedukuhan untuk kelancaran
transportasi. Tahun 2000 dilaksanakan renovasi masjid Baiturrohman dukuh Luwung
dengan dana Swadaya dari masyarakat.
Pada
tahun 2002,untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dibangun sarana dan
prasarana gedung kantor desa. Tahun 2005 membangun TK Masyirthoh di tanah milik
desa yaitu bekas SD Luwung 01 dan membangun plengseng irigasi desa Luwung. Pada
tahun 2005 juga Dukuh Bakal diganti nama menjadi Dukuh Jatirejo. Tahun 2007,
masa jabatan kepala desa pada bulan Maret telah habis dan dilaksanakan
pemilihan kepala desa dengan calon 3 orang yaitu bapak Hadi Busono dengan
gambar padi, bapak Sutrisno dengan gambar ketela, dan bapak Khudori dengan
gambar jagung. Dan calon yang terpilih adalah Bapak Khudori.
Pada
masa kepemimpinan yang kedua Bapak Khudori juga banyak kemajuan yaitu disegala
bidang yaitu seperti [pembangunan Masjid di Dukuh Blimbing adan Duku Jatirejo,
Jalan-jalan dukuh banyak yang diaspal, lalu pada tahun 2009 desa LUwung
mendapatkan proyekl Pamsimas yaitu untuk pengelola air bersih, lalu pada tahun
2010 ada PNPM Mandiri Perdesaan. Dengan jalan musyawarah masyarakat PNPM
Mandiri pedesaan di Desa LUwung untuk pemerataan bangunan digilir di tiap dukuh.
Yaitu pada tahun 2010 di Dukuh Jatirejo untuk pengaspalan jalan, lalu tahun
2011 dukuh Blimbing untuk pengaspalan jalan dan plengseng. Lalu tahun 2012
dukuh Luwung mendapatkan PNPM dua macam yaitu PNPM regular untuk kegiatan
pengaspalan jalan dan intergrasi untuk plengseng saluran irigari. Lalu untuk
tahun 2013 di dukuh Jatirejo untuk rabat beton, selain itu pembangunan yang
lain seperti pembangunan gapura, dan pengaspalan gang-gang. Selain itu dari
segi keagamaan juga berkembang baik. Dengan dibangunnya TPQ di tiap-tiap dukuh.
Pada tahun 2013 masa jabatan bapak Khudori telah habis, dan pada bulan
September diadakan pemilihan kepala desa dengan calon 2 orang yaitu, bapak
Abdul Latif dengan gambar padi dan Bapak Budi Susilo dengan tandab gambar
ketela. Dan calon terpilih yaitu Bapak Budi Susilo. Yang selanjutnya kepala
desa dijabat oleh bapak Budi Susilo untuk masa jabatan 2013-2019.
1. Belum disertakan penulisnya siapa.
BalasHapus2. Antara Suratman dan surat agak rancu
3. Redaksi juga ada yg kurang bisa dipahami
4. Terimakasih kepada siapapun yang membuat tulisan ini.