Sejarah

Desa Luwung merupakan salah satu Desa yang masuk wilayah Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang.
Nama Luwung tersimpul dari sebuah alkisah perjalanan seseorang yang sakti mandraguna bernama Ki Jonggrang yang berkelana dari daerah sebelah timur. Beliau  hidup sekitar 1790-1830. Ki Jonggrang di gambarkan merupakan seorang yang gagah perkasa, berperawakan tinggi besar, dan berwibawa. Tetapi kesatian yang beliau miliki tidak dipergunakan untuk sesuatu kebaikan melainkan dipergunakan untuk melampiaskan nafsu angkara. Karena perlakuan itulah beliau sangat disegani dan ditakuti.
Suat ketika, dalam suatu perkalanan berkelananya Ki Jonggrang bersama anak buahnya tiba di sebuah hutan. Beliau bermaksud untuk menbuat sebuah perkampung di hutan tersebut. Akan tetapi tanpa suatu sebab apapun Ki Jonggrang dan anak buahnya mengentikan kegiatan mereka untuk membangun perkampungan tersebut dan beralih ke sebuah hutan yang jarakanya beberapa ratus meter dari hutan tersebut. Ki Jonggrang sangat tertarik dengan hutan yang baru ditemuinya tersebut, karena hutan itu lebih lebat dari hutan yang beliau temui sebelumnya. Melihat keadaan hutan tersebut Ki Jonggrang berfikir bahwa hutan tersebut lebih cocok untuk membangun sebuah perkampugan karena pasti akan lebih banyak manfaatnya. Ki Jonggang berkata kepada anak buahnya , ”A Luwung Manggon Nang Kene”. Dalam bahasa indonesia berarti “Lebih Baik Bertempat Tinggal Disini”. “A Luwung” memiliki arti lebih baik, maka jadilah kampung yang di bangun oleh Ki Jonggrang dan anak buahnya itu bernama Desa Luwung. Sedangkan hutan yang semula akan di jadikan perkampungan diberi nama “Bakal” yang mempunyai arti akan/calon atau dapat juga diartikan awal mula dari sasuatu.
Semakin lama kampung luwung memiliki banyak penduduk yang berasal dari berbagai daerah dan memiliki bermacam-macam profesi. Setelah ki Jonggrang membuat kampung luwung,rupanya darah petualangan beliau tetap menyala dalam dadanya. Beliau berniat meneruskan perjalananya untuk berkelana ke daerah lain. Sepeninggal ki Jonggrang tanah luwung dipercayakan kepada salah seorang anak buah kepercayaanya bernama TIRTOWIKROMO untuk memimpin desa luwung. TIRTOWIKROMO mulai memimpin desa Luwung pada tahun 1719. Tirtowikromo menjadi kepala kampung dengan sebutan penatus. Pada jaman kepemimpinanya sebagian besar masyarakat desa luwung menjadi perampok,pencuri,maupun penjudi. Tetapi, ada juga masyarakat yang sudah mau membuka persawahan dan menggarapnya.
Setelah perang pangeran Diponegoro (1825-1983) pemerintah Hindia Belanda melaksanakan pengaturan tanah (Landdrent) sekitar tahun 1935. Sehubungan dengan perturan tersebut batas desa juga diatur, tanah dipisah-pisahkan sesuai hak milik. Dengan peraturan tersebut maka kepemilikan tanah di bagi beberapa macam yaitu : ada tanah milik negara,tanah kas desa,tanah gege,tanah bengkok,tanah patok,tanah grantungan,dll. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika wilayah desa luwung sekarang sempat dipotong oleh tanah milik desa pungangan yang membujur ke utara antara pertengahan dukuh bakal dan dukuh luwung.
Orang jaman dulu terkenal sakti mandra guna, maka tidak mengherankan jika penatus Tirtowikromo bisa memerintah sampai 120 lamanya yaitu dari tahun 1719-1839. Penatus Tirtowokromo meninggal pada tahun 1839. Tirtowikromo memiliki 6 anak, salah satunya bernama Aris. Aris memnjadi kepala kampung selanjutnya setelah penatus tirtowikromo meninggal.
Pada masa kepemerintahan Penatus Aris pusat kelurahanya berada di dukuh bakal yang sekarang menjadi dukuh Jatirejo. Tahun 1891 merupakan tahun yang sangat penting bagi desa luwung dan desa-desa lainya di kabupaten batang, karena bupati kabupaten batang, pangeran dipo mengeluarkan peraturan tentang lurah desa, yang mana setiap kepala desa mendapatkan besliut (SK) dan peraturan mengenai pologoro lurah termasuk bengkoknya. Dengan adanya peraturan tersebut maka lurah pertama desa luwung adalah ARIS. Beliau menjabat lurah luwung selama 13 tahun, dimulai tahun 1891-1904. Pada tahun 1904 lurah aris di pecat secara tidak hormat karena telah melakukan penggelapan uang pajak.
Selanjutnya pemerintahan desa luwung dipegang oleh anaknya, yang bernama SURATMAN. Pada masa pemerintahanya desa luwung tidak ada kemajuan. Maasyarakat masih memiliki moral yang rusak, sekalipun ada sebagian masyarakat yang tekun bekerja nggarap sawah dan ladangnya. Sebagian bengkok lurah oleh lurah SURATMAN dijual kepada masyarakat untuk kepentingan pribadi. Hal ini terjadi tanpa sepengetahuan masyarakat yang lain maupun pemerintah.seperti mendiang ayahnya lurah luwung yang kedua ini juga melakukan tindak pidana dana korupsi dengan menggelapkan uang pajak yang berimbas pada pemecatan. Lurah Suratman memimpin desa luwung selama 7 tahun, antara tahun 1904-1911.
Lurah desa luwung yang ke 3 adalah SURATMIN, beliau adalah adik dari lurah sebelumnya. Lurah Suratmin bertempat tinggal di desa luwung. Pada masa pemerintahan Suratminpun tidak mengalami perubahan. Nasib buruk yang beliau hadapi sama persis dengan apa yang terjadi pada kakaknya. Beliau di berhentikan oleh pemerintahan dengan tidak hormat. Lurah suratmin hanya mampu memerintah selama 7 tahun yaitu antara tahun 1911-1918.
Pada tahun 1919 desa luwung tidak memiliki lurah, oleh sebab itu majulah 5 orang terpandang mencalonkan sebagai lurah desa luwung. Pemilihan desa luwung ini dilaksanakan pada hari selasa pahing bulan september dan yang terpilih ialah bau dukuh limbangan desa kalibalik yang bernama SURAT BIN KEMIJAN, kelahiran desa kalangsono kecamatan banyuputih yang merupakan seorang calon pendatang.
Pada masa kepemimpinan lurah surat desa luwung mengalami perkembanga. Sedikit demi sedikit masyarakat desa luwung yang suka judi, merampok dan main perempuan mulai sirna. Pada tahun 1935 lurah surat dibantu oleh masyarakat mendirikan masjid, sebagai pengajar ngaji sekaligus pemuka agama didatangkanlah seorang kyai dari salatiga. Pada tahun 1940 lurah surat dibantu oleh pemerintah mendirikan sekolah sampai kelas 3, namun pada jaman kelas 2 yaitu tahun 1947 sekolah tersebut dibakar oleh orang-orang tidak bertanggungjawab, karena kejadian ini anak-anak dipindahkan ke sekolah di RS Banyuputih yang jaraknya kurang lebih 2 km dari desa luwung. Setelah beberapa tahun bersekolah di RS Banyuputih,pada tahun 1965 desa luwung mendirikan sekolah lagi yang diresmikan oleh bupati batang yaitu bapak sadi berkenan meresmikannya.
Guna mengembalikan stetus bengkok lurah, maka oleh lurah surat tanah bengkok yang pernah dijual oleh lurah Suratman berhasil diminta kembali dari pembeli dengan tidak ada reaksi apa-apa dari pembeli, karena pembeli menyadari dan mengakui bahwa tanah yang dimilikinya serta didirikan rumah itu merupakan tanah bengkok lurah. Lurah Suratman menjabat ,enjadi kepala desa Luwung selama 49 tahun dari tahun 1919-1968.
Setelah Lurah Suratman mengundurkan diri dari jabatan kepala desa Luwung karena sudah tua, penyelenggaraan pemerintah desa dilaksanakan oleh Werminn (sekarang PJ) kepala desa oleh Warmin. PJ Lurah Warmin bukan asli dari desa Luwung melainkan dari dukuh Krenggan Desa Pungangan dan bertempat tinggal selama menjabat PJ diDukuh Bakal. PJ kepala desa berlangsung selama 5 tahun mulai 1968-1973.
Pada tahun 1973 Desa Luwung menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa, dengan 2 orang calon yaitu Bpak Suhud dan Bapak Sugeno. Kedua orang tersebut kakak beradik anak dari Lurah Suratman dan yang berhasil terpilih adalah Bapak Suhud. Dalam masa pemerintahan Bapak Suhud sudah banyak pembenguanan yang menonjol. Pelayanan pemerintah waktu itu semula berada dirumah Kepala Desa. Pada tahun 1974 dibangun Balai Desa yang berlokasi didepan rumah Bapak Suhud. Sebagai pusat pelayanan terhadap masyarakat. Pada tahun 1976 di desa Luwung dibangun SDN Luwung dari dana Impres, agar masyarakat dalam menuntut ilmu menjadi lebih dekat. Pada tahun itu juga ada KKN dari IKIP Semarang masuk di Desa LUwung melaksanakan program kegiatan pendidikan kepada masyarakat.
Pada tahun 1982 di Desa Luwung ada pembangunan Tower Listrik tegangan tinggi (Sutet). Masyarakat yang rumahnya terkena jaringan sutet diharuskan pindah dengan ganti rugi yang pantas termasuk SD Luwung 01 yang pindah di Dukuh Bakal (Jatirejo). Pada tahun 1985 di Desa Luwung diadakan kegiatan sertifikat masal prona di Dukuh Luwung dan Dukuh Blimbing.
Pada tahun 1988 ada KKN dari Undip Semarang mengadakan program kegiatan penyuluhan kesehatan dan Jabanisasi. Pada masa pemerintahan kepala Desa Suhud kehidupan masyarakat mulai ada perubahan. Kehidupan beragama juga. Banyak kemajuan terbukti dengan berdirinya mushola-mushola di tiap dusun dan RT. Kepala desa Suhud menjabat dari tahun 1973-1989.
Pada tahun 1989 dilaksanakan pemilihan kepala desa dengan calon 2 orang yaitu bapak Sugeno dengan gambar padi dan bapak Nurudin dengan gambar kelapa, dan yang berhasil menjadi kepala desa adalah bapak Sugeno. Ada beberapa kemajuan pembangunan dalam masa jabatan kepala desa Bapak Sugeno, antara lain untuk kelancaran transportasi, jalan yang tadinya berupa tanah merah mulai dimakadam. Saluran irigasi muali dibenah, kesejahteraan masyarakat mulai berubah. Dalam bidang keagamaan juga cukup banyak perkembangan, rumah terbukti didirikannya masjid Al Istiqomah di Dukuh Blimbing, Masjid Darussalam di Dukuh Jatirejo, Madrasah Diniyah di Dukuh Luwung dan musholah-musholah di tiap dukuh dan RT. Tidak Cuma itu, dalam bidang pendidikan ada program kegiatan berupa penuntasan buta aksara (B3B).
Pada tahun 1994 ada KKN yang berasal dari Undip Semarang dengan program kegiatan kesehatan dan Jambanisasi. Sekitar tahun 1995, berdiri TK Muslimah (RA Masyitoh) di desa LUwung tetapi gedungnya masih menumpang di Madrasah Diniyah Dukuh LUwung. Pada masa kepala Desa Bapak Sugeno, Balai Desa dipindah. Yang dulu gedungnya ditanah milik keluarga kepala desa bapak Surat sekarang dipindah ke tanah bengkok milik kasi Pertanian yang berada di utara dukuh Luwung. Tahun 1998 ada bantuan raskin dari pemerintah dan sasarannya untuk masyarakat miskin yang Per KK menerima 20 kilo, tetapi prakteknya di Desa menimbulkan kecemburuan, warga yang tidak menrima bahkan sampai menganggap pemerintah desa dianggap tidak adil, sehingga kebijakan dari pemerintah desa membagi rata beras itu kepada masyarakat. Pada masa pemerintahan bapak Sugeno PBB juga sering lunas pertama di kecamatan Limpung sehingga sering mendapat penghargaan dari pemerintah. Masa jabatan bapak Sugeno berakhir tahun 1999.
Tahun 1999 diadakan pemilihan kepala desa baru dengan dua calon yaitu nomor 1 dengan symbol padi Bapak Subeno, dan nomor 2 dengan symbol ketela Khudori, yang dimenangkan oleh bapak Khudori. Dalam masa pemerintahan Bapak Khudori, dalam segi pembangunan cukup banyak peningkatan dalam bidang Olahraga, memindahkan lapangn sepakbola yang dulu di sebelah utara jalan desa dukuh blimbing, lalu membuat lapangan sepakbola di dukuh Jatirejo. Pada tahun 1999 ada program pengembangan kecamatan (PPK)dari pemerintah pusat. Di desa Luwung PPK dilaksanakan untuk pembangunan jalan macadam antar pedukuhan untuk kelancaran transportasi. Tahun 2000 dilaksanakan renovasi masjid Baiturrohman dukuh Luwung dengan dana Swadaya dari masyarakat.
Pada tahun 2002,untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dibangun sarana dan prasarana gedung kantor desa. Tahun 2005 membangun TK Masyirthoh di tanah milik desa yaitu bekas SD Luwung 01 dan membangun plengseng irigasi desa Luwung. Pada tahun 2005 juga Dukuh Bakal diganti nama menjadi Dukuh Jatirejo. Tahun 2007, masa jabatan kepala desa pada bulan Maret telah habis dan dilaksanakan pemilihan kepala desa dengan calon 3 orang yaitu bapak Hadi Busono dengan gambar padi, bapak Sutrisno dengan gambar ketela, dan bapak Khudori dengan gambar jagung. Dan calon yang terpilih adalah Bapak Khudori.
Pada masa kepemimpinan yang kedua Bapak Khudori juga banyak kemajuan yaitu disegala bidang yaitu seperti [pembangunan Masjid di Dukuh Blimbing adan Duku Jatirejo, Jalan-jalan dukuh banyak yang diaspal, lalu pada tahun 2009 desa LUwung mendapatkan proyekl Pamsimas yaitu untuk pengelola air bersih, lalu pada tahun 2010 ada PNPM Mandiri Perdesaan. Dengan jalan musyawarah masyarakat PNPM Mandiri pedesaan di Desa LUwung untuk pemerataan bangunan digilir di tiap dukuh. Yaitu pada tahun 2010 di Dukuh Jatirejo untuk pengaspalan jalan, lalu tahun 2011 dukuh Blimbing untuk pengaspalan jalan dan plengseng. Lalu tahun 2012 dukuh Luwung mendapatkan PNPM dua macam yaitu PNPM regular untuk kegiatan pengaspalan jalan dan intergrasi untuk plengseng saluran irigari. Lalu untuk tahun 2013 di dukuh Jatirejo untuk rabat beton, selain itu pembangunan yang lain seperti pembangunan gapura, dan pengaspalan gang-gang. Selain itu dari segi keagamaan juga berkembang baik. Dengan dibangunnya TPQ di tiap-tiap dukuh. Pada tahun 2013 masa jabatan bapak Khudori telah habis, dan pada bulan September diadakan pemilihan kepala desa dengan calon 2 orang yaitu, bapak Abdul Latif dengan gambar padi dan Bapak Budi Susilo dengan tandab gambar ketela. Dan calon terpilih yaitu Bapak Budi Susilo. Yang selanjutnya kepala desa dijabat oleh bapak Budi Susilo untuk masa jabatan 2013-2019.

1 komentar:

  1. 1. Belum disertakan penulisnya siapa.
    2. Antara Suratman dan surat agak rancu
    3. Redaksi juga ada yg kurang bisa dipahami
    4. Terimakasih kepada siapapun yang membuat tulisan ini.

    BalasHapus