Potensi desa dapat terbagi dalam dua macam yaitu :
1.
Potensi Fisik
- Tanah mencakup berbagai macam kandungan kekayaan yang terdapat di dalamnya. Misalnya kesuburan, tanah, bahan tambang, dan mineral.
- Air meliputi sumber air dan fungsinya sebagai pendukung kehidupan manusia. Air sangat dibutuhkan oleh setiap mahkluk hidup untuk bertahan hidup dan juga aktivitas sehari-hari.
- Iklim sangat erat kaitannya dengan temperatur dan curah hujan yang sangat mempengaruhi setiap daerah, sehingga corak iklim sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat desa agraris.
- Ternak berfungsi sebagai sumber tenaga dan sumber gizi bagi masyarakat pedesaan. Pada desa agraris, ternak juga dapat menjadi investasi dan sumber pupuk.
- Manusia merupakan sumber tenaga dalam proses pengolahan lahan petani, sehingga manusia sebagai potensi yang sangat berharga bagi suatu wilayah untuk mengelola sumber daya alam yang ada.
2.
Potensi Nonfisik
- Masyarakat desa cirinya memiliki semangat kegotongroyongan yang tinggi dalam ikatan kekeluargaan yang erat (gemeinschaft) merupakan landasan yang kokoh bagi kelangsungan program pembangunan.
- Lembaga-lembaga sosial, pendidikan, serta organisasi sosial desa. Lembaga-lembaga tersebut banyak memberikan pembinaan dan arah bagi perkembangan dan pelaksanaan pembangunan desa dalam meningkatkan taraf hidup warganya. Lembaga-lembaga sosial yang terdapat di desa, antara lain yaitu lembaga :
ü Pemerintahan, seperti Badan Perwakilan Desa (BPD).
ü Pendidikan, seperti perpustakaan desa,
kelompencapir, penyuluhan, simulasi, dan lain-lain.
ü Kesehatan, seperti puskesmas, posyandu, dan BKIA.
ü Ekonomi, seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dan
lumbung desa.
- Aparatur dan pamong desa merupakan sarana pendukung kelancaran dan ketertiban pemerintahan desa. Peranannya sangat penting bagi perubahan dan tingkat perkembangan desa.
Potensi fisik dan nonfisik desa tersebut merupakan
faktor penunjang peranan desa sebagai hinterland, yaitu daerah penghasil
bahan-bahan pokok bagi masyarakat kota. Potensi fisik dan nonfisik antar desa
berlainan satu sama lain, hal ini dikarenakan :
- Perbedaan lingkungan geografis, seperti luas wilayah, jenis tanah, tingkat kesuburan, sumber daya alam, dan penggunaan lahan.
- Perbedaan kondisi demografi, meliputi jumlah, kepadatan, serta persebaran penduduk.
Secara umum, tingkat kemajuan suatu desa ditentukan
oleh :
- Potensi desa, yang mencakup potensi sumber daya alam, masyarakat desa, dan aparatur desa.
- Interaksi antara desa dan kota, antara desa satu dan desa yang lainnya, serta perkembangan sarana trasportasi dan komunikasi antar wilayah.
- Lokasi suatu desa terhadap daerah sekitarnya yang lebih maju.
Desa luwung yang berada di wilayah Kecamatan Banyuputih, terletak 5 km ke arah utara dari Kecamatan Banyuputih. Desa luwung yang mempunyai luas wilayah seluas 118,370 hektar, merupakan desa yang mempunyai potensi di bidang pertanian dan industri rumah tangga dan industri makanan kecil. Dari 118,370 Ha lahan yang ada, sebesar 54,975 Ha merupakan lahan sawah dan sebesar 64,405 Ha merupakan lahan bukan sawah. Dari lahan sawah tersebut, keseluruhannya adalah lahan sawah yang sebagian besar masih beririgasi tradisional.
Hasil pertanian tahun 2013, untuk lahan sawah seluas
54,975 Ha, diproduksi padi sebanyak 900 kw, sehingga dapat dihitung bahwa
tingkat produktivitas padi sebesar 40 kw/Ha, atau sebesar 20% dari jumlah
produktivitas padi ditingkat Kecamatan Banyuputih.
Pada sektor industri, industri yang berada di Desa
Luwung adalah industri rumah tangga dan industri bahan bangunan yang
memproduksi aneka makanan dan bahan bangunan. Jumlah industri keseluruhan
sebanyak 8 buah dengan omset perdagangan berkisar antara Rp. 15.000.000/hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar